Bandung - Katapang, 3 April 2024 - Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman, bersama jajarannya melakukan razia minuman keras tradisional jenis tuak dari pedagang berinisial TM di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung. Razia ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan.
Petugas menyita puluhan liter tuak siap edar dari tempat yang berkedok tambal ban dan bengkel milik TM.
Kompol Asep Surahman mengatakan bahwa razia ini merupakan salah satu prioritas Polsek Katapang untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang diakibatkan oleh minuman keras.
"Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan, " ujar Kompol Asep Surahman.
Selain itu, Kompol Asep Surahman juga menghimbau kepada para kepala desa di wilayah Katapang untuk lebih memperhatikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.
"Bila ada warga yang menjual minuman tradisional jenis tuak atau minuman beralkohol lainnya agar segera diinformasikan kepada pihak kepolisian, " tegas Kompol Asep Surahman.
Kegiatan razia ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.